Translate

Rabu, 18 Mei 2022

WAJAH PERNIAGAAN MINYAK WANGI DI KOTA PASURUAN TAHUN 2020

Oleh: Dafiq Febriali Sahl 

Disusun sebagai syarat mengikuti kegiatan Kejuaraan Karya Tulis Ilmiah ODISEA Universitas Negeri Malang Tingkat Nasional tahun 2020.

Jalan Niaga sebagai Pusat Perniagaan di Kota Pasuruan

Nusantara yang sekarang dikenal dengan nama Indonesia merupakan daerah penghasil rempah-rempah yang cukup dikenal sejak berkembangnya perniagaan dunia. Indonesia juga dikenal sebagai pusaran perniagaan dunia melalui banyak pintu-pintu laut yang terbuka lebar dan masyarakat yang gemar berdagang dan merantau, sehingga disebut negara maritim. Sumber daya yang mendukung dan akses yang terbuka lebar mendorong banyak bangsa-bangsa lain berdatangan ke Nusantara, motif mereka beragam namun hampir semua motif adalah berdagang. Kedatangan tersebut membuahkan interaksi sosial dengan dunia luar yang kemudian membentuk akulturasi, asimilasi, dan integrasi. Dari semua jenis perniagaan yang dibonceng Nusantara, terdapat perniagaan yang sangat berimplikasi terhadap adanya interaksi sosial masyarakat Nusantara yang majemuk yaitu perniagaan minyak wangi. Penulisan sejarah seringkali menulis sejarah politik, ekonomi, dan budaya sehingga sejarawan jarang sekali mengangkat sejarah tentang gaya hidup yang tercermin dalam perniagaan minyak wangi. Faktanya perniagaan minyak wangi memiliki sejarah yang panjang seiringan dengan kemajuan masyarakat yang kian majemuk.

Minyak wangi sudah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata minyak wangi berasal dari kata latin per fume yang artinya “melalui asap”.[1] Bahan baku dari minyak wangi ditemukan sekitar 4000 tahun yang lalu di Mesopotamia, Mesir Kuno, Romawi, dan Persia yang digunakan sebagai seremoni keagamaan. Salah satu kegunaan minyak wangi tertua berupa bentuk pembakaran dupa dan herbal aromatik yang digunakan dalam momen-momen agama yang sakral (Safitri, 2017). Penggunaan dari minyak wangi merupakan suatu bentuk gaya hidup seseorang, secara psikologis minyak wangi dinilai membuat percaya diri bagi penggunanya. Dalam buku karya Anthony Reid, kebudayaan orang-orang Asia Tenggara yang mementingkan keindahan badan salah satunya yaitu memakai minyak wangi baik laki maupun perempuan yang disebabkan oleh pengaruh agama dan gaya hidup.[2]

Di antara banyaknya jenis komoditi dagang internasional pada abad pernigaan yaitu abad ke 14-16, terdapat jenis minyak wangi khas Nusantara yang memiliki daya pikat tinggi, sangat dicari, dan bahkan harganya hampir disetarakan dengan emas. Jenis minyak wangi tersebut adalah kemenyan. Kemenyan sudah ada sebelum datangnya jenis minyak wangi lainnya di Indonesia yang semakin modern. Tujuan dari kemenyan yaitu mengharumkan sehingga perdagangannya seringkali bersamaan dengan jenis minyak wangi lainnya terutama kapur barus dan dupa. Kemenyan Indonesia khususnya dari Jawa memiliki karakteristik aroma lebih kuat dengan tekstur resin lebih keras dibanding dengan yang tumbuh di Arab Selatan, Yaman, India, China, dan Afrika.[3]

Kemenyan digunakan untuk pembuatan aroma wewangian dengan destilasi uap dari bahan-bahan aromatik khususnya getah pohon kemenyan yang tumbuh subur di Pulau Sumatra (Azhari, 2007:21). Penggunaan kemenyan di beberapa daerah  Jawa Timur utamanya untuk rokok siong, klembak, dan bahan dupa. Negara tujuan ekspor kemenyan yang utama adalah Singapura, Swis, Jepang, Malaysia, Uni Emiart Arab (UAE), Taiwan, Perancis, dan sebagainya (Jayusman, 2014:2). Kemenyan bagi orang Yahudi serta orang Yunani dan Romawi, juga disebut Olibanum (dari Arab Al-Lubban) untuk kegiatan berdoa dan upacara, kemenyan juga sering digunakan untuk ritual-ritual ibadah bagi komunitas agama karena memilih kemenyan untuk memasuki kehidupan bagi spiritualitas mereka. Namun pada abad ke-21, kemenyan mulai jarang digunakan lagi karena sering dikaitkan dengan hal-hal mistis dan sekaligus kurang efektif ketika digunakan untuk aktivitas di luar ruangan, sehingga kemunculan jenis-jenis minyak wangi modern menggeser dan menguasai permintaan pasar.

Perekonomian akhir abad ke-20 memunculkan kelas menengah (middle class) yang berselera dan berdaya beli tinggi seiringan dengan peningkatan secara pesat produksi komoditi minyak wangi dalam 20 tahun terakhir ini (O’Rourke, 2010; Raap, 2015). Bahkan industri parfum di Indonesia diperkirakan dapat memperoleh hasil penjualan sebesar 25-30 juta USD per tahun (Burr, 2008). Hal itu menunjukkan konsumsi minyak wangi masyarakat Indonesia semakin meningkat sehingga memungkinkan perekonomian minyak wangi semakin melibatkan banyak interaksi komunitas dalam tata perniagaannya. Komoditi minyak wangi merupakan komoditi paling eksis dan diminati pada awal abad ke-21 walaupun sejarahnya hanya sedikit yang mengangkat. Komunitas perniagaan minyak wangi semakin memperbesar skala jaringan sebagai penyangga eksistensi komoditi minyak wangi. Maka dari itu, komunitas perniagaan minyak wangi dimulai tahun 2000 telah menjadi pembina alamiah multikulturalisme melalui interaksi sosial yang sangat kental sebagai modal sosial di dalamnya. Berdasarkan urgensi latar belakang keunikan dalam perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan itulah maka penulis mengambil judul karya tulis ilmiah “Wajah Perniagaan Minyak Wangi Di Kota Pasuruan Tahun 2020”.

Potensi niaga yang menjadi ciri khas di Kota Pasuruan dan dikelola masyarakat lokal adalah perniagaan minyak wangi. Bertolak dari prospek yang cukup manjanjikan dan karakteristiknya yang unik, perniagaan ini menjadi pusaran interaksi asosiatif yaitu kerja sama dan transaksi dagang melalui relasi masyarakat Kota Pasuruan yang majemuk.

“Beda dulu beda sekarang”, begitulah istilah tepat untuk menggambarkan perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan. Dahulu minyak wangi hanya dianggap sebagai perlengkapan untuk ritual ibadahdikarenakan masih sedikitnya elemen-elemen penyusun tata niaga terutama dari pengadaan barang dan pemasaran sehingga eksistensinya masih sangat rendah. Namun pada tahun 2000-2020 (sekarang), minyak wangi sudah menjadi komoditi yang dibutuhkan seperti layaknya kebutuhan pokok (sembako). Perbedaannya adalah minyak wangi tergantung selera dan rasa masing-masing individu. Orang mau bekerja, menghadiri acara baik formal maupun non-formal, beribadah, bersekolah, atau hanya sekedar ke luar rumah serasa tidak lengkap apabila tidak menggunakan minyak wangi. Transisi itu disebabkan semakin banyaknya produksi, pengada barang, toko-toko, dan pengecer (paddlers) yang memasarkan minyak wangi kepada masyarakat secara langsung terutama di Kota Pasuruan, mengingat masyarakat Kota Pasuruan adalah penggerak pertama adanya pengecer minyak wangi, dibuktikan dengan banyaknya pengecer asal Kota Pasuruan yang merantau ke luar provinsi bahkan luar pulau untuk berdagang minyak wangi (Nur Rochmat. Wawancara pribadi. 2020, Agustus 25).

Tata niaga minyak wangi supaya berdiri kokoh perlu elemen-elemen penyusun yang lengkap serta koperatif. Pada bagan di atas, pihak pertama adalah petani dimana ia sebagai penghasil bahan baku produksi minyak wangi, hasilnya dijual kepada pengepul. Kemudian, pengepul menjual ke pabrik penyulingan untuk mengekstrak bahan baku menjadi barang setengah jadi. Setelah itu, barang tersebut dibawa ke produsen-produsen, produsen tersebut mengelola, mengemas, dan memberi merk yang kemudian berlanjut ke pemasok di Indonesia. Pemasok membagi barang tersebut menuju agen-agen besar di seluruh kota di Indonesia, karena setiap kota memiliki agen besar tersendiri. Agen besar, untuk mengadakan dan memperdagangkan minyak wangi selalu mendirikan toko pertama yang menjadi toko pusat. Demi memperluas pemasaran dan perwakilan di beberapa kawasan, didirikan lagi toko-toko kecil yang disebut toko cabang. Baik toko cabang atau toko pusat memiliki pengecer yang berkeliling memasarkan secara langsung ke rumah, kantor, dan tempat yang sulit dijangkau seperti pedesaan dan perumahan. Setiap orang dalam komunitas itu memiliki keahlian sesuai dengan bidang yang dipegangnya masing-masing. Jaringan komunitas di atas yang marginnya luas dan saling berinteraksi melalui kerja sama satu sama lain sehingga terbentuklah jaringan komunitas perniagaan minyak wangi dengan relasi masyarakat Kota Pasuruan yang majemuk (Nur Rochmat. Wawancara pribadi. 202o, Agustus 25).

Setiap kawasan sentralistik yang menjadi pusat keramaian di Kota Pasuruan selalu berdiri toko minyak wangi seperti di sepanjang Jalan Niaga, Jalan Kartini, dan Jalan Jawa. Meski begitu, fakta mengatakan hampir semua toko minyak wangi di Kota Pasuruan bukan cabang dari kota lain. Ada 4 sentra minyak wangi yang tinggal lama di Kota Pasuruan di antaranya ‘Seribu Bunga’, ‘Raja Wangi’, ‘Warna-Warni’, dan ‘Wangi Surgawi’. Hal itu membuktikan bahwa perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan bukan hanya sekedar aktivitas dagang mencari keuntungan, namun juga prospek usaha prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan. Rochmat (2020) dan Nurul (2020) menegaskan, jika dibandingkan dengan kota tetangga seperti Kota Malang, sirkulasi penjualan minyak wanginya masih kalah jauh dengan Kota Pasuruan. Tercatat penjualan minyak wangi di Kota Pasuruan terus meningkat kisaran 25% persen per-tahun mulai 3 tahun terakhir ini diukur dari presentasi laba yang cenderung meningkat bahkan dalam setiap kondisi krisis sekalipun.

Umumnya perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan tidak hanya memperjualkan parfum refill, namun ada parfum bibit, dupa, kemenyan, dupa, detergen, pengharum ruangan, kapur barus, dan semua jenis wewangian dengan varian aroma disesuaikan dengan selera masyarakat di Kota Pasuruan. Terdapat puluhan varian minyak wangi salah satunya yang populer di Kota Pasuruan yaitu“parisan”, “saudian” dan “syria”. Harganya relatif, dimulai dari Rp.10.000 hingga Rp.700.000 tergantung kualitas, jumlah barang, dan ketersediaan bahan baku (Nurul. Wawancara Pribadi. 2020, September 8).

Proses bertemunya antara pedagang dan pembeli dalam tata niaga minyak wangi dalam kurun waktu yang lama hingga tahun 2020 tampak pada karakteristik yang mempengaruhi interaksi sosial yang dilakukannya (Ika Puspitasari Putri dan Sapto Irawan, 2019:90). Karakter yang melekat dan identik dari perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan adalah (1) berdiri sebagai perniagaan kebutuhan pokok, (2) jaringan komunitas yang luas, kompleks, dan majemuk, (3) mendiami kawasan-kawasan sentra di Kota Pasuruan, (4) dan minyak wangi yang variatif dengan harga relatif. Karakteristik itulah yang mengindikasikan adanya suatu relasi dan interaksi asosiatif yang signifikan berupa kerja sama atau transaksi dagang masyarakat Kota Pasuruan dalam perniagaan minyak wangi tahun 2020.

 

2.1              Interaksi sosial dalam perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan tahun 2020

Kota Pasuruan merupakan kota yang maju dan berkembang di bidang perekomian karena letaknya yang strategis dan memiliki akses transportasi laut. Letak geografis Kota Pasuruan disebut basis Tapal Kuda yaitu istilah bagi Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang yang artinya suatu wilayah dimana pasti dilewati ketika hendak menuju arah timur dan barat Indonesia baik melalui jalur darat maupun jalur laut. Mengenai transportasi lautnya, Kota Pasuruan memiliki Pelabuhan Pasuruan sebagai Pelabuhan terbesar ke-5 di Pulau Jawa pada abad 19 yang berdiri di Pantai utara Jawa khususnya Selat Madura, Kota Pasuruan (Raap: 2015:231). Pelabuhan tersebut berperan besar dalam mencetak masyarakat majemuk di Kota Pasuruan, mengingat Pelabuhan tersebut adalah pintu masuk perdagangan komoditi hasil bumi yang diangkut lalu dibawa melalui jalur laut dan juga sebagai tempat singgah para pedagang sehingga tidak memungkiri adanya perkembangan perniagaan sebagai prospek usaha di Kota Pasuruan. Ekses dari hal itu adalah jumlah penduduk yang terus meningkat seiring dengan kedatangan penduduk dari beberapa daerah sehingga menciptakan komposisi masyarakat mejemuk di Kota Pasuruan.

Dalam masyarakat Kota Pasuruan, hidup berbagai komunitas-komunitas salah satunya yang paling menonjol adalah komunitas agama dan komunitas etnis. Komunitas merupakan kumpulan orang yang memiliki persamaan terhadap agama dan memiliki konsensus untuk berkumpul dan berinteraksi satu sama lain, salah satunya dalam tata niaga minyak wangi di Kota Pasuruan tahun 2020. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pada tahun 2020, perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan memiliki jaringan komunitas yang menciptakan relasi masyarakat majemuk. Secara kasat mata, di Kota Pasuruan tinggal etnis-etnis masyarakat yang meliputi Jawa, Madura, Tionghoa, dan Arab. Tidak ada etnis yang menutup diri terhadap interaksi sosial semenjak  pesatnya perkembangan perniagaan minyak wangi pada tahun 2000-2020 di Kota Pasuruan, menyesuaikan dengan karakteristik pernia-gaan minyak wangi di Kota Pasuruan terciptalah interaksi sosial masyarakat majemuk dalam jaringan komunitas perniagaan miinyak wangi di Kota pasuruan. Pemahaman bahwa minyak wangi diperdagangkan oleh suatu etnis tertentu pada tahun 2020 sudah tidak berlaku lagi.

Berdasarkan kharakteristik perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan tahun 2020 yaitu berdiri sebagai perniagaan kebutuhan pokok masyarakat, akan tampak pada penggunaan minyak wangi di Kota Pasuruan saat momen-momen sakral di antaranya hari-hari besar agama, tradisi kemasyarakatan, dan tradisi keagamaan komunitas agama di Kota Pasuruan. Selain itu, semua komunitas agama di Kota Pasuruan selalu menggunakan minyak wangi sebagai perlengkapan utama dalam melakukan ritual-ritual ibadah keseharian sehingga tercipta suatu relasi dan interaksi antara komunitas perniagaan minyak wangi dengan komunitas agama di Kota Pasuruan yang meliputi Islam, Kristen, Buddha, Khonghucu, Hindu, dan Katolik. Penggunaan minyak wangi pada momen-momen sakral merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya transaksi dagang minyak wangi.

Dilihat dari karakteristik jaringan komunitas yang kompleks maka sangat jelas adanya kerja sama antar intra komunitas yang sangat kuat sebagai penyangga eksistensi perniagaan minyak wangi di seluruh Indonesia tak terkecuali di Kota Pasuruan pada tahun 2020. Terbukti dengan pernyataan Rochmat (2020) tentang terbentuknya Gabungan Penjual Minyak Wangi Indonesia (GAPMINDO) yang tujuan utamanya yaitu (1) mengintegrasikan atau mewadahi komunitas perniagaan minyak wangi di Indonesia dan luar negeri, (2) tempat berinteraksi, menjalin relasi, dan saling bertukar informasi serta pengetahuan, (3) menjalin relasi yang kuat antara komunitas perniagaan minyak wangi dengan komunitas-komunitas di masyarakat, dan (4) mengawal aktivitas perniagaan minyak wangi dalam naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia khususnya di Kota Pasuruan.

Komunitas perniagaan minyak di Kota Pasuruan memiliki 2 tonggak penting yaitu pengadaan barang dan pemasaran barang. Cara agar perniagaan minyak wangi tetap berjalan dibutuhkan pengadaan minyak wangi melalui kerja sama, setelah itu diperlukan strategi pemasaran yang tepat agar minyak wangi laku terjual, sehingga kebutuhan penjual dan pembeli bisa tercukupi. Tetapi, ketika para pemasar minyak wangi dihadapkan dengan konsumen alias inter komunitas maka interaksi asosiatif yang mereka lakukan adalah transaksi dagang atau transaksi jual-beli minyak wangi secara langsung. Orang membeli minyak wangi karena rasa senang ketika menggunakan minyak wangi itu sehingga pembeli memilih menjadi pelanggan tetap penjual untuk mempermudah transaksi mereka, akibatnya yang terjadi bukan hanya transaksi dagang sesaat namun juga melibatkan relasi di antara pedagang dan pembeli (Nur Rochmat. Wawancara pribadi. 2020, Agustus 25).

Di setiap kota pasti ada satu jalan yang berkembang sebagai jalan pertokoan eksekutif sekaligus bukti kejayaan sebuah kota. Selain sebagai pusat keramaian bagi masyarakat konsumtif, jalanan pertokoan juga nyaman untuk saling berinteraksi (Raap, 2015:319). Titik pusat keramaian di Kota Pasuruan yang merupakan sentra adalah Alun-Alun Kota Pasuruan sebagai pusat aktivitas multietnis masyarakat Kota Pasuruan. Diperkirakan Alun-Alun tersebut berdiri pada zaman Mataram Islam dan berkembang menyesuaikan konsep tata kota Eropa yang mengutamakan aspek fungsional dan letak strategis. Untuk memperoleh kendali penuh akan konsumen, agen-agen besar minyak wangi di Kota Pasuruan mendirikan toko-toko perniagaan minyak wangi dengan menduduki tempat-tempat sentra di Kota Pasuruan yaitu sekitaran Alun-Alun Kota Pasuruan alias Jalan Niaga, Jalan Jawa, dan Jalan Kartini. Jalan Jawa merupakan kawasan yang terkenal dengan “kampung minyak wangi Arab” dimana banyak toko-toko minyak wangi terbuka lebar hampir di sepanjang jalan itu dan pedagangnya didominasi oleh etnis Arab yang bermukim di perkampungan Jalan Jawa. Jalan Niaga, yaitu jalan yang penuh dengan perniagaan serba ada serta pusat jual beli di Kota Pasuruan tidak terkecuali Minyak Wangi, jalan tersebut didominasi oleh pedagang etnis Tionghoa. Jalan Kartini, perniagaan minyak wangi di Jalan tersebut diprakarsai oleh pedagang etnis Jawa. Pembagian kawasan itu untuk menghindari adanya konflik di antara pedagang minyak wangi yang bisa menghambat interaksi asosiatif dan mendorong disintegrasi komunitas perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan pada tahun 2020.

Ditarik dari salah satu karakteristik perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan yaitu minyak wangi yang tersedia lengkap maka semakin memperluas konsumsi masyarakat dilihat dari intensitas penjualan minyak wangi berdasarkan jenis aroma. Di Kota Pasuruan, masyarakat Jawa cenderung berselera aroma manis dan segar yang tergolong jenis minyak wangi ‘parisan’, yaitu khas minyak wangi dari Kota Paris, Prancis. Masyarakat Arab cenderung menyukai aroma pekat yang tergolong dari jenis minyak wangi ‘saudian’, yaitu khas minyak wangi dari Arab Saudi. Masyarakat Madura cenderung menggemari aroma tajam yang tergolong dari jenis minyak wangi ‘syria’, yaitu khas minyak wangi dari Timur Tengah. Masyarakat Tionghoa lebih memilih aroma kalem yang tergolong dari jenis-jenis kemenyan dan dupa. Selain itu, harga yang ditawarkan melayani daya beli dan selera semua kelas masyarakat, sehingga tidak ada jurang pemisah antara masyarakat menengah ke bawah dengan menengah ke atas (Ubaidillah. Wawancara Pribadi. 2020, Agustus 26). Secara eksplisit ataupun implisit, karakteristik tersebut mendorong adanya perkembangan secara pesat, penguatan jaringan komunitas perniagaan minyak wangi melalui kerja sama, dan men-dorong adanya aktivitas interaksi sosial dalam perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan berupa transaksi dagang dari masyarakat Kota Pasuruan yang majemuk pada tahun 2020.


Kesimpulan

Dalam tata niaga minyak wangi di Kota Pasuruan menunjukkan karakteristik yaitu: (1) berdiri sebagai perniagaan kebutuhan pokok, (2) Jaringan komunitas yang luas, kompleks, dan majemuk, (3) Mendiami kawasan-kawasan sentra di Kota Pasuruan, dan (4) Minyak wangi yang variatif dengan harga relatif, sehingga terbentuk suatu relasi dagang dan interaksi asosiatif berupa kerja sama transaksi dagang yang membutuhkan waktu sekitar tahun 2000 sampai dengan berkembang pesat di tahun 2020.

Terbentuknya komunitas yang mencerminkan masyarakat majemuk di Kota Pasuruan, interaksi sosial terbentuk dari relasi dagang baik antar pedagang maupun antara pedagang dan pembeli berupa interaksi sosial inter yaitu interaksi masyarakat Kota Pasuruan dengan komunitas di luar Kota Pasuruan dan interaksi intra yang melibatkan semua etnis dalam perniagaan minyak wangi di kota Pasuruan. Pada tahun 2020, tercatat ada 3 kawasan sentra dan 4 toko sentra yang beroperasi di Kota Pasuruan dengan jenis yang diminati seperti Parisan, Syria, dan Saudian. Bentuk pemanfaatan minyak wangi di Kota Pasuruan sebagai perlengkapan gaya hidup masyarakat dan ritual-ritual ibadah komunitas agama yang ada di Kota Pasuruan tahun 2020.


Referensi

BUKU

Anthony Reid. 2014. Asia Tenggara dalam kurun Niaga 1450-1680. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Burr, C. 2008. The Perfect Scent: A Year Inside the Perfume Industry in Paris & New York. New York: Henry Holt and Company.

Burhanuddin, Safri (dkk). 2003.  Sejarah Maritim Indonesia: Menelusuri Jiwa bahari Bangsa Indonesia dalam proses integrasi bangsa. Jakarta: Badan Riset Perikanan dan Kelautan.

Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kota Pasuruan. 2015. Cagar Budaya Kota Pasuruan. Pasuruan: Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

Kuntowijoyo. 2013. Pengantar Ilmu Sejarah.. Yogyakarta: Bentang.

M. Nazir. 1988. Metode Penelitian.  Jakarta : Ghalia Indonesia.

Modood, T. dan Glenn C. Loury (dkk). 2005. Ethnicity, Social Mobilty, and Public Policy: Comparing The USA and UK. New York: Cambridge University Press.

O’Rourke, P. J. 2010. Don’t Vote, It just encourages the bastards. New York Atlantic Monthly Press.

Parekh, B. 2002. Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory. Harvard: Harvard University Press.

Philips, A. 2009. Multiculturalism without culture. Princeton: Princeton University Press.

Raap, Olivier Johannes. 2015. Kota Di Djawa Tempo Doeloe. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Setiadi, Elly M & Usman Kolip. 2011. Pengantar sosiologi. Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana.

Soekanto, Soerjono. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar. Edisi 4. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

----------. 2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Cet, 43. Jakarta: Rajawali Press.

Sutrisno, R. B. 1974. Ihtisar Farmakognosi. Edisi IV. Jakarta: Pharmascience Pacific.

JURNAL / SKRIPSI / ARTIKEL

Azhari, Ichwan. 2017. “Politik Historiografi” Sejarah Lokal: Kisah Kemenyan dan Kapur Barus, Sumatra Utara. SEJARAH DAN BUDAYA, Tahun Kesebelas, Nomor 1, Juni 2017. Medan Universitas Negeri Medan. Diperoleh dari: http://journal.um.ac.id/index.php/sejarah-dan-budaya/article/download/9122/4413. (Diakses pada 23 Agustus 2020, 17.000 WIB).

Kymlicka. 2007. Multicultural Odysseys. Ethnopolitics, Vol. 6, No. 4, 585–597, November 2007. London: Routledge. Diperoleh dari: https://www.researchgate.net/publication/-233102748_Multicultural_Odysseys (Diakses pada 20 Agustus 2020, 18.00 WIB)

Kusumawati, Ambar. 2014. Peran Komunitas Dalam Interaksi sosial Remaja di Komunitas Angklung Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.

Putri, Ika Puspitasari dan Sapto Irawan. 2019. Hubungan antara tipe kepribadian dengan interaksi sosial Karang Taruna Dukuh Klarisan Kelurahan Tanduk Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali. Jurnal Mimbar Ilmu, Vol. 24 No. 1, 2019. Salatiga: Universitas Kristen Satya Kencana.

Rahardjo, Turnomo. 2010. Memahami Kemajemukan Masyarakat Indonesia. Artikel dalam https://core.ac.uk/download/pdf/11718951.pdf (Diakses pada 14 Agustus 2020).

Setyawan, Aji. 2013. Interaksi Sosial antar pedagang di dalam Objek Wisata Ketep Pass Desa Keteb Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang. Skripsi. Yogyakarta: Diajukan Kepada Fakultas Ilmu Sosial.

Syahyuti. 2008. Peran Modal Sosial dalam perdagangan Hasil Pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi, Vol. 26 No. 1, Juli 2008 : 32-43. Bogor: Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.

INTERNET

Aan, Stefanus. (02 Mei 2020). Kemenyan dan Tradisi Jawa. Dalam https://www.koran-purworejo.com/2020/05/kemenyan-dan-tradisi-jawa-oleh-stefanus.html (Diakses pada 2 Agustus 2020, 19.00 WIB).

Handoko, Welly. 2019. Deretan Tempat Ikonik Pasuruan, Wajib mampir pas mudik. Dalam https://travelingyuk.com/tempat-ikonik-pasuruan/205214 (Diakses pada 9 September 2020, 12.00 WIB).

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam: https://kbbi.web.id (Diakses pada 2 Agustus 2020).

Safitri, M. 2017. Sejarah Parfum. Dalam http://eprints.umg.ac.id/133/2/13.BAB%20II.pdf (Diakses pada 14 September 2020, 16.00 WIB)

www.pasuruankota.go.id (Diakses pada 15 September 2020).

WAWANCARA

Nurul. 2020. “Sejarah perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan”. Hasil Wawancara Pribadi: 8 September 2020, Salah satu Toko Minyak Wangi di Jalan Jawa.

Rochmat, Nur. 2020. “Karakteristik perniagaan minyak wangi di Kota Pasuruan tahun 2020”. Hasil wawancara Pribadi : 28 Agustus 2020, Toko minyak wangi Seribu Bunga.

Ubaidillah. 2020. “Interaksi sosial masyarakat Kota Pasuruan dalam perniagaan minyak wangi tahun 2020”. Hasil Wawancara Pribadi: 28 Agustus 2020, Toko minyak wangi Seribu Bunga.



[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam: https://kbbi.web.id (Diakses pada 2 Agustus 2020).

[2] Anthony Reid. 2014. Asia Tenggara dalam kurun Niaga 1450-1680. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Hlm. 12.

[3] Aan Stefanus. (02 Mei 2020). Kemenyan dan Tradisi Jawa. https://www.koranpurworejo.com-/2020/05/kemenyan-dan-tradisi-jawa-oleh-stefanus.html. (Diakses pada 2 Agustus 2020, 19.00 WIB).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejumlah Anggota DPR RI, DPRD, dan Kepala Daerah Memborong Buku Colliding Stars, Novel Fenomenal Anak Indonesia

Diterimanya Novel  Colliding Stars  oleh Utut Adianto (Anggota DPR RI 2019-2024 Fraksi PDIP) Diterimanya Novel Colliding Stars oleh Tommy K...